SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI PESAT

100_6518

Di Kabupaten Banyumas usaha peternakan sapi perah berawal dari penyebaran bibit sapi perah jenis Fresian Holstein (FH), oleh Proyek Pengembangan Sapi Perah bantuan MEE, melalui sumbu kontrak di Kabupaten Banyumas pada tahun 1987.

Untuk melindungi dan mengembangkan usahanya, Proyek Pengembangan Sapi Perah Bantuan MEE membentuk Koperasi Primer, dengan nama Koperasi Sapi Perah Rakyat Banyumas “SUPRABA” yang di sahkan pada tanggal 31 Oktober 1987 dngan nomor 1096/BH/VI.

 

Koperasi tersebut semakin berkembang dari tahun ke tahun sehingga muncul untuk membuka usaha baru yaitu usaha pembesaran pedet betina. Setelah melalui pembahasan di tingkat pusat, maka Dirjen Peternakan dan Dirjen Binuskop pusat Jakarta, menugaskan kepada Koperasi “SUPRABA” untuk meningkatkan kualitas pedet keturunan sapi perah eks import untuk mengurangi import sapi perah dari luar negeri.

Dengan tugas baru mengelola usaha pembesaran pedet tersebut maka pada RAT tahun 1989 taggal 8 Maret 1990, Koperasi SUPRABA ditingkatkan statusnya dari primer ke sekunder dengan nama Koperasi Jasa Usaha bersama KJUB “SUPRABA TT” dengan badan hukum Koperasi Nomor 11304/BH/VI, tanggal 31 Maret 1990.

Perkembangan selanjutnya sesuai dengan kondisi usaha yang ada maka pada tanggal 16 November 1996, “KJUB SUPRABA TT” membubarkan diri dan membentuk Koperasi Primer dengan nama Koperasi Peternak Satria “PESAT” kabupaten Banyumas dengan badan hukum Nomor: 12999/BH/KWK.11/1/97 tanggal 30 Januari 1997.

 

Koperasi PESAT Merupakan satu-satunya koperasi yang berbasis agribisnis usaha peternakan sapi perah di wilayah Kabupaten Banyumas, berfungsi sebagai lembaga ekonomi mempunyai kegiatan yang berhubungan langsung dengan kepentingan ekonomi para anggotanya.

Tujuan didirikannya Koperasi PESAT adalah sebagai wadah usaha para peternak sapi perah yang ada di wilayah Banyumas, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kehidupannya.

Leave a comment